KAB.TASIK (CM) – Senyum lega terlihat dari Rika Efrianti (24), warga Kampung Ciakar, Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini berdiri lebih kokoh setelah mendapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Polda Jawa Barat.
Peresmian rumah tersebut berlangsung pada Rabu 4 Maret 2026 sore. Kegiatan itu menjadi bagian dari peresmian serentak program Rutilahu se-Jawa Barat yang digelar melalui sambungan virtual dan dipusatkan oleh Polda Jabar. Di Tasikmalaya, acara dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Kegiatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dipimpin Wakapolres Kompol Sukmawijaya yang hadir mewakili Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama. Dalam keterangan resminya, Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya meresmikan dua unit rumah penerima bantuan, termasuk satu unit di Sodonghilir.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak. Selain membantu memperbaiki kualitas hunian warga, kegiatan itu juga diharapkan memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.
Rangkaian acara tidak berhenti pada peresmian. Jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya turut menyalurkan bantuan sosial kepada warga sekitar Kampung Ciakar. Paket bantuan diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.
Sejumlah unsur pimpinan wilayah turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Camat Sodonghilir Asep Priatin Saputra, Danramil Sodonghilir Kapten Inf Deden, Kapolsek Sodonghilir, serta perangkat kecamatan dan desa.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Program Rutilahu diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang sehat dan aman di Kabupaten Tasikmalaya.







