KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah ulama di kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Umat Islam Tasikmalaya, mengelar istigosah kubro untuk menuntut pemerintah agar segera membebaskan Habib Riziq Sihab dari segala tuntutan hukum, Selasa (30/03/2021).
Diawali dengan Amanat perjuangan oleh KH Nurul Mubin Pimp Ponpes An Najiyah Cibeureum, dilanjut dengan pembacaan Ratib Al Haddad karya Al Habib Abdulloh bin Alwi Al Haddad dipimpin oleh KH Muhammad Yan yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd Pimp Majelis Ratib Wal Maulid Ahbabunnabi Ponpes Miftahul Huda Jarnauziyyah Mangkubumi dan diahiri dengan pembacaan doa oleh Para Kiyai dan Ulama Tasikmalaya yang hadir secara bergilir, di antaranya KH Muhammad Sofyan Anshori Pimp Ponpes Al Mubarok Cangkudu, KH Dedi Hidayat, KH Iwan Kusoy, Ust Ilan, Ust Heri, Ust Anwar, Ust Cecep Hamdan dan kiyai lainnya.
Dalam sambutannya, KH Yan yan Al Bayani menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kecintaan ummat kepada ulamanya yang saat ini yang tengah menjalani sidang di pengadilan.
“Kami memohon pertolongan Alloh agar Ulama kami segera dibebaskan dan dibersihkan dari berbagai fitnah,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan digelar secara rutin di halaman gedung DPRD Kota Tasikmalaya setiap dilangsungkannya sidang Imam Besar di Jakarta.
Sementara itu, Dede Muharam, mewakili DPRD Kota Tasikmalaya menyambut baik kegiatan ini dan mempersilahkan Umat Islam untuk menggelar kembali Istighosah Kubro di komplek Gedung DPRD sebagaimana yang telah direncanakan.
“Gedung ini milik rakyat, silahkan umat islam menyampaikan aspirasinya sepanjang mengikuti prokes dan tentunya bisa menjaga kondusifitas,” terangnya. (dzm)