News

PT Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3Kg Aman Untuk Wilayah Tasikmalaya

353
×

PT Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3Kg Aman Untuk Wilayah Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
PT Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3Kg Aman Untuk Wilayah Tasikmalaya
ilustrasi pasokan gas elpiji 3kg

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, memastikan stok LPG 3kg di wilayah Kota Tasikmalaya, dalam kondisi aman, Kamis (11/2/2021).

“Pedistribusian LPG dilakukan melalui 30 Agen dan 514 Pangkalan tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Eko menyebutkan, penyaluran LPG 3kg selama bulan Februari mencapai rata-rata lebih 27.000 tabung per hari. Khusus untuk menghadapi imlek, pihaknya menyiapkan extra dropping sebanyak 35.840 tabung. Adapun untuk harga di Pangkalan wilayah Tasikmalaya masih sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan yakni Rp 16.000 per tabung.

“Peningkatan penyaluran selalu menunjukkan peningkatan kebutuhan di masyarakat. Sehingga kami melakukan extra dropping pada tanggal 11 Februari dan 16 Februari nanti. Kami siapkan extra dropping sebanyak 35.840 tabung atau setara dengan penambahan 6% dari alokasi bulanan,” terangnya.

Dalam memastikan ketersediaan LPG 3kg, Pertamina akan terus melakukan tinjauan kondisi di lapangan, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendistribusian elpiji berjalan lancar.

“Pertamina ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG Subsidi 3kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan Pemerintah,” lanjutnya.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.

“Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun”, tambah Eko.

Eko juga menambahkan, dukungan penuh dari masyarakat, untuk mengawasi peruntukkan LPG 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan.

“Apabila terdapat informasi terkait pangkalan dan agen, Pertamina menyediakan layanan contact center Pertamina 135 atau melalui email pcc@pertamina.com,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *