News

Komisi I DPRD Soroti Keterlambatan SOTK Kota Tasikmalaya

184
×

Komisi I DPRD Soroti Keterlambatan SOTK Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Akan adanya perombakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kota Tasikmalaya telah menyebar luas ke berbagai kalangan masyarakat.

Hal tersebut di ungkapkan Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, Rabu (10/2/2021).

“Adanya isu tentang SOTK baru terlambat, memang betul, namun usulan dari badan kepegawaian pemkot ke Kemendagri sudah diserahkan sejak 6 Desember 2020. Sampai saat ini masih belum ada hasil. Pemkot sudah berupaya melakukan konsultasi dengan Kemendagri,” terangnya.

Anang menyebutkan, Asda lll, Asep Goparullah, mendapat saran dari Kemendagri bahwa yang di usulkan sebanyak 800 lebih yang harus dikukuhkan, nomenklatur yang berubah dan mendesak ada 200 lebih. Namun sampai saat ini masih menunggu ijin tertulis dari Mendagri.

“SOTK baru ada lagi yang sangat urgen dan berubah yakni ditingkat OPD. Yang berubah salah satunya BPBD nanti menjadi badan, digabung dengan Damkar dan lainnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *