News

Kuasa Hukum Eddy Supriadi Tanggapi Statement Ketua FORKI Kota Tasik

247
×

Kuasa Hukum Eddy Supriadi Tanggapi Statement Ketua FORKI Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah diduga terjerat kasus penggelapan dana hibah 2017-2018 yang dilakukan oleh Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Eddy Supriadi, kini persoalan itu pun berkembang.

Ketua FORKI Kota Tasikmalaya, Engkus Bunyamin, menyebut ada dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh Eddy. Ia menilai, pada anggaran rutin dari APBD Tahun 2019, diduga juga ada kejanggalan.

“Ya, anggaran rutin 2019 sebesar Rp. 2 miliar yang masuk ke cabor hanya Rp.200 juta dan sisanya Rp.1,8 miliar penggunaannya gak jelas. Itu terungkap dalam LPJ  MUSORDA KONI Tahun 2020 bulan lalu,” jelas Engkus, Sabtu (03/11/2020) saat dihubungi sambungan telepon.

Dugaan kasus tersebut ditangggapi oleh kuasa hukum Eddy Supriadi, Yogi Muhammad Rahman, saat ditemui di Ruang Kerja Ketua KONI Tasikmalaya, Selasa (03/11/2020). Ia mengaku mendukung kejanggalan yang dituduhkan Engkus bila terbukti dan bisa ditelusuri data-datanya baik dalam bentuk dokumen ataupun bukti lainnya.

“Saya dukung kalau Pak Engkus Bunyamin sudah mengetahui adanya kejanggalan anggaran rutin Tahun 2019, apalagi kalau memilik data, bukti, dan memiliki dokumen perihal adanya dugaan tindak pidana, sampaikan saja ke pihak berwajib. Tapi kalau diajukan tidak punya bukti, saya meminta Pak Engkus untuk mencabut statement-nya dan sampaikan ke pengurus,” terangnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *