News

Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Diperhatikan Bersama

166
×

Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Diperhatikan Bersama

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Koordinator  Divisi Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, menegaskan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi mesti benar-benar diperhatikan oleh semua pihak.

“Untuk aturan batas jumlah undangan sosialisasi pilkada di era pandemi Covid-19 itu bukan peserta kampanye saja, tapi penyelenggara KPU maupun Bawaslu juga wajib dibatasi,” katanya, Rabu (28/10/2020).

Menurutnya, penyelenggara sudah semestinya memberikan contoh yang baik dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Tidak etis apabila peserta disuruh taat 50 orang waktu kampanye sementara penyelenggara sosialisasi lebih dari 50, pada intinya sama, KPU maupun Bawaslu harus ikut aturan tersebut,” pungkasnya. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *