News

DPRD Provinsi Jabar Kunjungi Jatim Untuk Pelajari Perda Trantibum

178
×

DPRD Provinsi Jabar Kunjungi Jatim Untuk Pelajari Perda Trantibum

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Jabar Kunjungi Jatim Untuk Pelajari Perda Trantibum

SURABAYA (CM) – Saat ini DPRD Prov Jabar melalui Badan pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pembahasan, Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Terkait dengan hal ini Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan studi Banding ke Dinas Satpol PP dan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (9/10/2020).

Provinsi Jawa Timur menjadi acuan karena Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Provinsi Jatim sudah lebih dulu diperbaharui.

Anggota Bapemperda Jabar, Hj. Gina Fadlia Swara, menyampaikan, Perda Trantibum akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap. Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jabar di masa pandemi ini.

“Dengan kepatuhan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat dan perda ini dapat menjadi dasar hukum pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *