News

Pilkada 2020. KPU Pangandaran Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Sehat

179
×

Pilkada 2020. KPU Pangandaran Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Sehat

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai dan Sehat pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran tahun 2020 yang berlangsung di alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (25/09/2020).

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa deklarasi kampanye damai dan sehat merupakan momentum penting dalam tahapan kampanye.

“Mari kita wujudkan komitmen kampanye yang ATDP, Aman, Tenteram, Damai, dan `Persaudaraan,” ujarnya.

Dia meminta seluruh pasangan calon beserta partai politik pendukungnya untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin memimpin pembacaan ikrar kampanye damai dan sehat yang diikuti seluruh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, yakni pasangan Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan dan pasangan Adang Hadari – Supratman.

Selanjutnya, seluruh pasangan calon menandatangani ikrar kampanye damai dan sehat dengan disaksikan Komisioner KPU Pangandaran, Bawaslu Pangandaran, dan Forkopimda, Isi ikrar kampanye damai dan sehat tersebut adalah bahwa, Kami peserta pemilihan bupati dan wakil bupati pangandaran tahun 2020. berjanji

1:Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2:Melaksanakan kampanye pemilihan yang tertib ,damai berintegritas tanpa hoaxs, politisasi Sara dan politik uang .

3: Melaksanakan kampanye yang sehat berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Deklarasi kampanye damai itu diakhiri dengan Pelepasan burung merpati oleh masing-masing calon serta para tim pemenangan calon.

Pilkada Pangandaran yang dihelat pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, yakni pasangan Juara (Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan) dengan nomor urut 1 serta pasangan Aman (Adang Hadari dan Supratman) dengan nomor urut 2. (Padna)

Baca Juga: Tuntutan 5 Poin Disepakati Oleh Pemkot dan DPRD Kota Tasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *