News

BNN dan Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 13 Kilogram

183
×

BNN dan Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 13 Kilogram

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 13 kilogram narkotika jenis sabu siap edar, Rabu, (16/9/2020).

Sabu itu ditemukan di dalam badan sebuah bus di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dan hendak di edarkan di sekitaran Tasikmalaya.

Saat melaksanakan operasi, BNN mengamankan sopir bus, kernet, dan salah seorang penumpang yang dicurigai terlibat dalam kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polresta Tasikmalaya,” kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif. Kamis (17/09/2020).

Ia mengatakan, para tersangka menyembunyikan sabu di bawah jok penumpang yang sudah dimodifikasi dengan cara menggunakan plat besi untuk mengelabui petugas.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka serta barang bukti dibawa ke Bandung. (Amas)

Baca Juga: Polsek Langkaplancar Gelar Operasi Yustisi, 23 Pelanggar Kena Hukuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *