KOTA BANJAR (CM) – Jajaran Polres Banjar yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Melda Yanny dan Wakapolres Kompol Ade Najmuloh bersama Pemerintah Kota Banjar serta jajaran TNI melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penekanan disiplin protokol kesehatan, Selasa (15/09/2020).
Pada saat memimpin apel gabungan, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny menyampaikan, bahwa kita melaksanakan tugas harus di dasari rasa ikhlas, baik dan santun kepada masyatakat agar masyarakat bisa mengerti dengan bahayanya penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan ini sebetulnya sudah kami laksanakan sejak dua bulan yang lalu, namun hari ini berdasarkan evaluasi kami akan lebih mengetatkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegas Melda.
Melda mengatakan, dalam kurun 14 hari kedepan pihaknya akan terus melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden nomor 06 tahun 2020.
“Operasi tersebut menyisir Pertokoan, Pasar, kemudian tempat berkumpulnya atau kerumunan aktifitas masyarakat. Akan ada sanksi terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Dia menyebutkan, sanksi yang akan diterapkan terhadap masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan disesuaikan dengan Perwal nomor 5 tahun 2020 yaitu ada 3 sanksi yaitu sansi ringan, sedang, dan berat.
“Sanksi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis, dan sanksi yang sifatnya fisik seperti melaksanakan kerja Sosial dengan menyapu jalan, Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia,” pungkasnya. (Yuhendi)
Baca Juga: Jaga Kebersihan Lingkungan Dengan Menstop Buang Air Besar Sembarangan