KAB TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 40 Bidan daerah mengikuti Rapat Evaluasi Program Jaminan Persalian (Jampersal) di Hotel Harmoni Tasikmalaya, Selasa (21/07/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto dan dihadiri Kepala Bidang Sumber Daya Kemasyarakatan H. Bobon, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, H. Dadan Hamdani, Para Kepala Seksi JPK, Kesga dan Rujukan.
Menurut Heru, Jaminan Persalinan adalah jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan. “Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk merencanakan dan mengevaluasi Jampersal Tahun 2020,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Jampersal diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan daerah yang dijamin Jampersal di antaranya untuk pengelola Jampersal di tiap Puskesmas seperti ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (sampai 42 hari setelah melahirkan, dan bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).
Adapun jaminan pembiayaannya, pihak Dinas Kesehatan sedang merencanakannya. “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena ini menyangkut program dari pemerintah dengan menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematiam Anak di Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.
Sementara itu, mengenai pelayanan jaminan persalinan tersebut pihaknya sudah mempunyai standar SOP untuk penanganan dari ibu melahirkan sesuai standar dan tidak membeda-bedakan mana pasien umum dan pasien mampu ataupun tidak mampu. Semuanya akan dilayani dengan maksimal.
“Peserta program Jampersal akan melaksanakan kegiatan Tahun 2020 terlebih dulu dilihat dari evaluasi Tahun 2019, maka maksud dan tujuan kegiatan ini adalah evaluasi Tahun 2019 dan merencanakan Tahun 2020,” paparnya. (Amas)





