KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pasca penyebaran infeksi wabah Virus Corona dan menindak lanjut keputusan Perpres No 7 Tahun 2020 dan keputusan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, menerangkan bahwa berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya selama 14 hari mengurangi jumlah peserta didalam melaksanakan kegiatan diantaranya musrenbang, biasannya mengundang sekitar 200 orang sekarang dikurangi yang penting maksimal.
Ia juga menyebut, larangan sementara yang harus ditaati diantarannya, melakukan perjalanan studi banding, perjalanan dinas, kunjungan kerja baik dari Kota Tasik ke luar daerah maupun sebaliknya. “Upaya pencegahan seperti ini dilakukan karena penyebaran Virus Corona sangat cepat sekali, makanya kerumunan masa harus dihindari,” jelas Budi kepada media, Senin (16/03/2020).
“Intinya untuk mencegah penyebaran virus Corona kita sebagai umat beragama harus selalu berdo’a, memohon kepada Alloh atau sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Bagi umat Islam perbanyak berzikir, mengaji memohon ampunan dan keselamatan agar terhindar dari wabah mematikan Virus Corona,” pungkasnya. (Edi Mulyana)