News

Terobosan Baru, Dinas LH Kota Cimahi Asuransikan Pepohonan untuk Keselamatan

185
×

Terobosan Baru, Dinas LH Kota Cimahi Asuransikan Pepohonan untuk Keselamatan

Sebarkan artikel ini

KOTA CIMAHI (CM) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi membuat terobosan baru, yakni mengasuransikan seluruh pohon-pohon milik Pemerintah Kota Cimahi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mochammad Ronny, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (14/11/2019).

Menurut Ronny, seluruh pohon yang terdata sebagai aset milik Pemkot Cimahi sudah diasuransikan sejak dua tahun lalu. Dengan demikian, bagi korban dari mulai kendaraan, bangunan hingga jiwa yang terdampak pohon yang tumbang milik Pemkot Cimahi akan mendapatkan asuransi.

“Asuransi aset pohon milik Pemkot Cimahi itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Tujuannya adalah bila pohon itu tumbang karena cuaca ekstrim dan ada korban baik berupa barang maupun jiwa, hal tersebut bisa diajukan asuransinya,” katanya.

“Maka dari itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Pemkot telah mengasuransikan pohon-pohon yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup,” sambung ia.

Awalnya, Ronny mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam memelihara pohon. “Tapi itu semua tidak bisa diantisipasi. Ketika cuaca ekstrim, bisa saja banyak pohon yang tumbang. Pihak kami hanya berperan sebagai fasilitator dalam asuransi pohon ini,” terangnya.

Kalau ada korban, lanjjt Ronny, bisa melaporkan langsung kepada kita (DLH). Kita akan secepatnya mengurus, dan mendampingi, pembicaraan klaim itu antara asuransi dengan korban, kita fasilitasi saja,” papar ia.

Untuk besaran asuransi yang diterima, ia menyebut, tergantung kerusakan atau tingkat kecelakaan akibat pohon tumbang. Untuk persyaratan, khusus kendaraan bermotor harus menunjukan surat-surat lengkap bukti legalitas kepemilikan, begitu pula dengan bangunan, yang harus dibuktikan dengan izin bangunannya.

“Karena pernah ada kejadian di ujung Jl Demang Hardjakusumah ada pohon roboh yang menimpa mobil. Kerusakannya bisa diklaim ke asuransi sesuai dengan tingkat kerusakan berat dan ringannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga sudah melakukan identifikasi pohon-pohon yang merupakan aset pemerintah. Hasilnya, tercatat ada 12 pohon yang berada dijalan protokol harus ditebang dengan alasan kesehatan pohon.

Dari 13 pohon yang teridentifikasi, sampai saat ini baru 6 pohon yang sudah ditebang. Keenam pohon tersebut berada di Jl Amir Mahmud 1 batang, Jl Encep Kartawiria 1 batang dan di Jl Kerkof 4 batang. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *