KOTA TASIKMALAYA (CM) – Satuan Reserse Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan dan mengamankan 18 pelajar SMK dan SMU yang akan ikut turun dalam aksi penolakan RUU KPK ke DPRD Kabupaten Ciamis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminial (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebutkan, ke 18 para pelajar yang sedang merencanakan akan turun aksi ke DPRD Kabupaten Ciamis, kini berhasil digagalkan dan diamankan sekitar pukul 11:00 WIB di EksTerminal Cilembang.
“Pada saat diamankan, mereka sedang melakukan breafing, untuk merencanakan keberangkatan. Pada saat diamankan mereka tidak membawa apa apa, hanya rencananya akan menggunakan sepeda motor,” jelasnya kepada media, Kamis (26/09/2019).
Adanya rencana tersebut, menurutnya, ke 18 pelajar itu mendapatkan informasi dan ajakan di WA grup.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto S.I.K, menyebutkan, ke 18 pelajar itu, rencananya akan dilakukan pembinaan.
“Kita akan mengundang seluruh Kepala Sekolah dan dosen di perguruan tinggi termasuk para orangtua untuk mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan anak sekolah maupun mahasiswa yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh mahasiswa dan pelajar untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan dan mengganggu ketertiban umum. (Edi Mulyana)