News

Rapat Paripurna Terakhir, DPRD Kota Tasik Sahkan 5 Raperda

196
×

Rapat Paripurna Terakhir, DPRD Kota Tasik Sahkan 5 Raperda

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, menggelar Rapat Paripurna ke 13, yakni persetujuan 5 Raperda penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020. Rapat tersebut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekda, Kepala OPD, dan seluruh lintas sektoral.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, mengatakan, rapat paripurna persetujuan 5 buah raperda tahun 2020 di antaranya, Perda Perubahan APBD 2019, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Penyelenggaraan Kesehatan dan Perda bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Rapat paripurna pengesahan lima buah raperda sesuai dengan peruntukannya, sebetulnya ada tiga raperda yang tertunda, dua raperda yang baru dengan persoalan pembahasannya agak molor dua bulan. Sehingga harus diperpanjang sampai dua kali,” jelas Agus, kepada media di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (02/09/2019).

Persoalannya, kata Agus, pembahasan 5 raperda waktunya molor. Ia sendiri tidak tahu persis apa penyebabnya karena SK nya juga telah diperpanjang dua kali dalam dua bulan.

Hal itu menurutnya, berdampak pada pengesahan, sehingga waktunya mepet dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya pada bulan Juli sampai Agustus.

Ia menyebutkan, Raperda yang baru hanya ada dua raperda, yang pertama raperda perubahan APBD 2019 dan yang kedua adalah kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020. Kelima buah raperda ini akhirnya telah berhasil di paripurnakan hari ini.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengapresiasi rapat paripurna. Pasalnya, kelima buah raperda yang sempat molor dua bulan itu akan segera difungsikan sesuai dengan peruntukannya.

“Setelah diparipurnakan kelima raperda tersebut, akan secepatnya di fungsikan sesuai dengan peruntukannya. Apalagi kita sekarang memiliki efektif waktu hanya tiga bulan untuk mengimplementasikan semua program pembangunan sesuai dengan raperda yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *