News

Pembukaan Masa Sidang 2019, DPRD Kab.Tasik Dukung 4 Raperda

275
×

Pembukaan Masa Sidang 2019, DPRD Kab.Tasik Dukung 4 Raperda

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Masa Sidang 2019, DPRD Kab.Tasik Dukung 4 Raperda

TASIKMALAYA (CM) – Memasuki masa persidangan I tahun 2019, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kab.Tasikmalaya menggelar rapat paripurna mengenai penjelasan pengusul yang dalam hal ini kepala daerah, untuk pembahasan empat buah Raperda, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (31/01/2019).

Rapat paripurna yang memenuhi kuorum para anggota dewan ini berlangsung lancar. Para wakil rakyat melalui fraksi masing-masing menyampaikan pandangannya dengan objektif dan komprehensif.

Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya H. Ruhimat mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan sidang di awal tahun ini. Terlebih, empat usulan Raperda ini sangat urgent untuk pembangunan di bumi Sukapura tersebut.

“Pembukaan masa persidangan 1 tahun 2019 ini memuat beberapa agenda, yakni penyampaian penjelasan Raperda usul inisiatif DPRD dan penyampaian empat buah raperda usul kepada daerah,” kata Ruhimat, usai rapat paripurna, Kamis (31/01).

Dikatakan, untuk tahun sidang 2019 ini pihaknya telah merencanakan dan mengagendakan 10 buah Raperda yang masing-masing 9 buah Raperda merupakan usulan pemerintah daerah dan satu buah Raperda usul inisiatif legislatif.

Para dewan, kata dia, siap kerja keras dengan mengejar target. Dalam masa sidang I tahun ini, dengan target hingga bulan April mendatang, pihaknya dapat menyelesaikan minimal 5 buah Raperda. “Termasuk Raperda usul inisiatif DPRD Kab.Tasikmalaya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memohon kepada pemerintah daerah dan Bapperda DPRD dapat mendorong lembaga teknis yang telah melakukan perencanaan penyususnan Raperda agar segera dapat melakukan komunikasi dan tindak lanjut berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sehingga sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses pembentukan Perda dapat lebih ditingkatkan dengan tetap mengutamakan kualitas peraturan daerah yang dihasilkan,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan penjelasan secara detail, menyeluruh dan gamblang terkait usulan empat Raperda yang dimaksud.

“Kita dapat bersilaturahmi dan berkumpul dengan anggota dewan dan pihak terkait lainnya, menyampaikan penjelasan atas empat buah Raperda,” kata Ade, Kamis (31/01).

Dijelaskan, sebanyak empat buah Raperda telah disiapkan dengan lengkap. Adapun keempat usulan Raperda yang dimaksud, pertama Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018-2038.

“Rencana tata ruang wilayah Kabupaten merupakan pedoman pembangunan di daerah dalam kerangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, yang harus senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi pemerintah daerah,” bebernya.

Kedua, kata dia, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan perseroan terbatas (PT) Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Kabupaten Tasikmalaya. Perubahan badan hukum ini dianggap penting untuk menggali potensi yang ada di daerah untuk dikembangkan.

Sehingga, sambung Ade, potensi ini dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Ketiga usulan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Pengelolaan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan keuangan negara,” katanya.

Terakhir, Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Peraturan ini merupak wujud dari UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dengan dibentuknya Perda ini diharapkan dapat memberikan pedoman dam arahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam pencegahan, pelayanan serta rehabilitasi sosial perempuan dan anak,” beber Ade. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *