News

Ngamar, Pasangan Remaja Diciduk Aparat

256
×

Ngamar, Pasangan Remaja Diciduk Aparat

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintahan Kota Tasikmalaya melalui Kecamatan dan Polsek Tawang melakukan razia ke beberapa tempat kost-an yang berada di wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan, petugas Kepolisian dan pegawai kecamatan berhasil menciduk dua pasangan remaja yang sedang ngamar di kost-an Cikalang. Kedua pasangan tersebut bukan sebagai pasangan layaknya suami Istri.

Kapolsek Tawang, Engkos Kosasih, mengatakan mereka yang diciduk tidak sedang berhubungan intim, namun tidak wajar karena berada di satu kamar yang sama. “Itu kan tidak semestinya. Apalagi statusnya belum menikah,” paparnya, Kamis (24/01/2019).

Untuk sementara, petugas masih belum mengetahui nama lengkap dan alamat tinggalnya. “Sementara kami bawa dulu ke Polsek untuk diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Camat Tawang, Denny Diyana mengungkapkan,  dilakukannya razia gabungan tersebut guna menjaga dan menciptakan ketertiban, keamanan, kenyamanan, lingkungan dari perbuatan asusila yang selama ini sulit untuk dikendalikan.

Kemudian, sambung Denny, kegiatan juga untuk meningkatkan keamanan jelang Pemilu 2019 mendatang. “Tempat kost-an di Kecamatan Tawang memang banyak, namun sejauh ini belum punya data yang ril. Upaya ini akan terus dilakukan secara rutin, meski tidak ada laporan dari warga, tapi inisiatif tersendiri,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *