News

Jaga Keselamatan Penumpang, Polres Tasik Kota Gelar Tes Urin kepada Sejumlah Sopir Bus

174
×

Jaga Keselamatan Penumpang, Polres Tasik Kota Gelar Tes Urin kepada Sejumlah Sopir Bus

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menggelar tes urin kepada sejumlah sopir Bus di Kota Tasikmalaya. Tes urin itu dilakukan di setiap Pool bus yang ada di Kota Tasikmalaya. Seperti Pool Budiman, Primajasa, serta Doa Ibu.

Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Widi Setiawan, mengatakan, kegiatan tes urin itu merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan pihaknya setiap kali menyambut hari-hari besar, seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun baru.

“Kami, bersama BNN melakukan tes urin dengan tujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang bus. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan dengan pengunaan obat telarang seperti narkoba, sabu dan lainnya, sehingga dapat membahayakan seluruh nyawa penumpang bus,” papar Widi kepada wartawan di Pool Bus Primajasa, Jalan Martadinata, Kota Tasikmalaya, Kamis (20/12/2018).

Widi menambahkan, ada puluhan sopir bus yang dites urin. Menurutnya, sampai sejauh ini, hasil tes urin dari para sopir bus negatif, atau tidak ada yang menggunakan obat telarang.

Sementara itu, Kepala Operasional Kendaraan Bus Budiman, Ahmad Lujen, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya kota ini. Menurutnya, kegiatan itu sangat membantu pihaknya dalam hal pengawasan kepada seluruh sopir bus Budiman terhadap penggunaan obat-obatan terlarang.

Kendati begitu, ia mengaku, aturan ataupun ketetapan yang diberlakukan oleh pihak Budiman selama ini sudah cukup ketat.

“Jangankan mengkonsumsi narkoba atau sabu, merokok saja di suruh berhenti. Selain itu, tidak melaksanakan solat atau memberikan waktu solat lima waktu kepada para penumpang juga akan kami skor. Semua itu kami lakukan semata untuk menjamin pelayanan serta kenyamanan para penumpang. Juga sebagai bentuk tegas perusahaan terhadap karyawan. jika ditemukan pelanggaran seperti menggunakan Narkoba, sanksinya akan dilakukan pemecatan,” bebernya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *