News

Satukan Visi Pembangunan Desa, DPMDPAKB Sosialisasikan Perdes bagi Perangkat Desa

174
×

Satukan Visi Pembangunan Desa, DPMDPAKB Sosialisasikan Perdes bagi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Kementrian Desa Tertinggal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB), mensosialisasikan Pedoman Teknis advokasi Kewenangan dan Perturan Desa kepada para perangkat desa dan dinas-dinas terkait, di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Jumat (10/08/2018).

Agiyanto Ahmad Tahir, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas DPMDPAKB Kab Tasik, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada para perangkat desa supaya menyatukan suara dengan peraturan daerah tentang pembangunan desa, karena menurutnya, sampai saat ini peraturan desa belum sejalan lurus dengan peraturan daerah, sehingga pembangunan tidak sama merata.

“Biar para perangkat desa khususnya kepala desa mempunyai kepercayaan diri tentang kebijakan desa tentang pembangunan juga biar semuanya teratur dan satu misi dengan pemerintah daerah. Ya selama ini desa punya peraturan masing-masing jadi pembangunan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan pemda,” terangnya.

Untuk itu, ia menambahkan, melalui sosialisasi tersebut, pihaknya akan segera membuat peraturan bupati tentang kewenangan dan peraturan desa dan diharapkan peraturan tersebut menguatkan desa biar lebih percaya diri dalam pembangunan.

“Ini menjadi PR bagi kami, insyaalloh akan segera dibuat Perbupnya, mudah-mudahan secepatnya bisa teralisasi,” pungkasnya. (Sopyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *