News

Penghina Habib Riziq Itu Akhinya Menyerahkan Diri Ke DPW FPI Kab Tasikmalaya

506
×

Penghina Habib Riziq Itu Akhinya Menyerahkan Diri Ke DPW FPI Kab Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Teguh Kustiawan ( tengah menggunakan jaket loreng ) saat dimintai penjelasanya terkait postinganya yang menghina Imam Besar Habib Riziq Sihab dihadapan ketua DPW FPI Kota dan Kab Tasikmalaya. ( foto doc media front )

TASIKMALAYA ( CM ) – Setelah sebelumnya viral di medsos akun FB atas nama Teguh Kustiawan yang menghina dan menjelek jelekan Habib Riziq Sihab dan Alumnus 212, akhirnya pemuda lajang berusia ( 25 ) tahun warga Cipatujah Kab Tasikmalaya ini ” Menyerahkan ” diri ke DPW FPI Kab Tasikmalaya di Pontren Cangkudu, Rabu ( 30/05) setelah sebelumnya diburu tim Laskar FPI Tasikmalaya.

Dihantar orang tua dan sejumlah pengurus MUI Kec Cipatujah, Teguh Kustiawan nampak tertunduk lesu dihadapan ketua DPW Kab dan Kota Tasikmalaya serta sejumlah Laskar FPI dan para santri, pemuda yang nampak sangar di Medsos ini hanya bisa terbata meminta maaf atas semua postingannya yang menyudutkan umat islam.

” Saya minta maaf, itu kesalahan saya kang ” ujarnya lirih kepada ketua DPW FPI Kab Tasikmalaya KH. Sofyan Anshori.

Sebagai umat islam tentu keluarga besar FPI Tasikmalaya akan memaafkan kelakuan ” kurang ajarnya ” Teguh Kustiawan ini namun pihak FPI Kab Tasikmalaya akan berupaya menempuh jalur hukum supaya ada efek jera terhadap para penghina umat islam terutama para ulama dan habaib yang menjadi panutan umat.

” Ya persoalan minta maaf tentu kita maafkan tapi, kita akan coba berkoordinasi dengan teman FPI Kota untuk upaya pelaporan ke Pihak Kepolisian agar ada efek jera bagi yang bersangkutan ” Ujar Sofyan Anshori.

Sementara ketua DPW FPI Kota Ustad Ade Yanyan Albayani dengan nada tegas mengatakan bahwa kasus penghinaan terhadap imam besar ini adalah kali ketiga, dan FPI selalu memaafkan tapi untuk kali ini pihaknya akan mencoba untuk melakukan jalur hukum.

” Mereka sangat garang dan berani di medsos menghina dan melecehkan Imam Besar Habib Riziq Sihab, namun saat dimintai pertangung jawaban umumnya ” melehoy ” nyalinya ciut, untuk itulah kita akan laporkan ke pihak Kepolisian karena ada UU ITE terkait hal itu ” tegasnya. ( ZZ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *