News

Polres Ciamis Berhasil Ringkus Sindikat Pengedar Sabu

149
×

Polres Ciamis Berhasil Ringkus Sindikat Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

CIAMIS (CM) – Kepolisian Resort Ciamis berhasil meringkus kawanan sindikat penjual sabu-sabu, di Sindangkasih Ciamis, (23/05/2018).

Dari tangan pelaku, Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,12 gram.

Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana, mengungkapkan, pelaku berinisial Mes (33) warga Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

“Menurut pengakuan tersangka, barang haram trrsebut diperolehnya dari seseorang berinisial Mr S dari Bandung. Kami sedang melakukan pengejaran,” ungkapnya saat jumpa Pers di Kapolres Ciamis, Senin Siang
( 28/05/2018 ).

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni pelaku mengedarkan barang haram tersebut melalui media sosial dan melakukan sistem transfer.

“Kami akan terus dalami dari keterangan pelaku. Dari data laporan, Ciamis dijadikan sebagai ajang transaksi para pelaku, kami selaku Wakapolres Ciamis akan terus gencar membasmi para pengedar Narkoba demi terwujudnya Kabupaten Ciamis Aman dan Kondusif,” tambahnya.

Atas kejahatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 A dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(Sopyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *