TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah anggota PPK dan PPS dari 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dalam sepekan ke depan akan disibukan dengan proses pelipatan surat suara sebanyak 1.343.135 yang sudah tiba di KPU Kab Tasikmalaya, Senin (28/05/2018).
Dari pantauan reporter cakrawalamedia, hari pertama pelipatan surat suara ini ditemukan sedikitnya dua surat suara yang sobek dan satu surat suara yang tercoblos. Surat suara yang rusak ini menurut komisioner KPU Ima Budi Rahayu akan diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.
“Ya surat suara yang rusak ini, kita kumpulkan dan inventarisir. Tentunya akan kami laporkan ke bagian logistik KPU Provinsi dan selanjutnya akan kami musnahkan,” ujar Ima.
Pelipatan surat suara yang akan memakan waktu sepekan ini, rencananya akan disebar di 3021 TPS yang ada di Kab Tasikmalaya. ( ZZ )