CIAMIS (CM) – Keseriusan Polres Ciamis memberantas narkoba terus digalakan. Kali ini dibuktikan dengan menggelar pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan ratusan liter miras oplosan serta ribuan petasan.
Tercatat sebanyak 8.485 botol miras berbagai merk dan 661 liter miras oplosan serta 30.082 butir petasan yang dimusnahkan Polres Ciamis bertempat di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Selasa (15/05/2018).
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, kesemua barang yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia pihak Kepolisian Ciamis selama satu bulan terakhir.
“Satu bulan ini kita adakan razia dan hasilnya seperti ini. Semua berasal dari wilayah Ciamis dan Pangandaran,” ungkapnya.
Ia menerangkan ada tiga tersangka yang diganjar hukuman selama maksimal 15 tahun. Ketiganya pengedar yang menyebabkan kematian, yang pernah dirazia tapi tetap menjual barang haram tersebut.
Ia mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika ada keresahan terkait narkoba bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang.
“Untuk memberantas narkoba diperlukan kepedulian semua pihak. Kita akan terus melakukan raziaan biar Ciamis kondusif dan aman. Di bulan puasapun kita tetap akan menggelar razia rutin,” tandasnya. (Sopyan)