KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 mendatang, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja ikut terlibat dalam pengawalan pesta demokrasi tersebut..
Budi mengatakan, pengawalan Pilkada serentak merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan juga ketertiban umum masyarakat.
Ia menilai hari jadi ke-68 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) 2018 terasa istimewa mengingat bertepatan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, dan 154 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Menurutnya, peringatan ulang tahun tahun ini sekaligus menjadi momen pelaksanaan apel siaga dalam rangka mengawal Pilkada Serentak tahun 2018. Apel siaga dalam peringatan hari jadi Satpol PP dan Linmas ke-56 tersebut bertema ‘Satpol PP dan Sat Linmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018’.
Sesuai sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, Budi menuturkan, Satpol PP memiliki peran besar dalam rangka pengamanan hajat politik lima tahunan itu. “Salah satu tugas pokok yang berkaitan dengan Pilkada adalah membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum penyelenggaraan, baik sebelum, pada saat maupun sesudah pelaksanaan Pemilu,” sebutnya.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kiranya seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat diharapkan senantiasa meningkatakan kesiap-siagaan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing,” sambungnya.
Dijelaskannya juga, bahwa tugas spesifik Satpol PP dan Linmas diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Permendagri Nomor 10 tahun 2009 tentang Penugasan Sat Linmas dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Satpol PP bertugas terlibat secara aktif sebagai tenaga pengaman langsung dalam Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Sementara Sat Linmas bertugas menjaga dan mengamankan ketertiban di lingkungan warga,” katanya.
Kedua kelompok tersebut, lanjutnya, juga diminta mengambil langkah antisipatif selama sebelum, pada saat dan setelah pemungutan suara. “Tak kalah penting pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal,” tandasnya. (Edi Mulyana)