News

Sisir Warung Klontongan, Polsek Cijeruk-Cogombong Gelar Operasi Miras

153
×

Sisir Warung Klontongan, Polsek Cijeruk-Cogombong Gelar Operasi Miras

Sebarkan artikel ini
Sisir Warung Klontongan, Polsek Cijeruk-Cogombong Gelar Operasi Miras
Sisir Warung Klontongan, Polsek Cijeruk-Cogombong Gelar Operasi Miras

CIGOMBONG (CM) – Polsek Cijeruk-Cigombong Kabupaten Bogor menggelar operasi minuman keras (miras) dengan menyusuri penjual klontongan dan jamu. Giat operasi dilakukan guna menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek tersebut. Operasi yang berlangsung selama dua hari itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Yayan Sopyan, dan berhasil mengamankan sebanyak 20 botol dan 25 kantong plastik miras jenis ciu,10 botol Anggur Merah, dan 80 kantong plastik miras oplosan.

“Operasi miras ini menyikapi banyaknya kejadian atau korban tewas akibat miras oplosan. Jajaran kepolisian Cigombong-Cijeruk melakukan operasi secara berkesimbungan, ini menjabarkan perintah pimpinan dengan cara “bumi hangus” tuntaskan, basmi miras yang ada di wilayah-wilayah hukum kepolisian. Kita kerjasama dengan Satpol PP, karena operasi ini akan terus berlanjut. Apalagi menjelang bulan Ramadhan, ” papar Kapolsek Cijeruk-Cigombong Kompol Safiudin Ibrahim saat ditemui media.

Ia menegaskan, akan menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras maupun oplosan. Pihaknya meminta kerjasama kepada masyarakat dan media jika melihat atau mendengar adanya aktifitas penjualan miras untuk ditindaklanjuti. “Laporkan kalau ada masyarakat yang menjual miras apalagi oplosan. Nanti kita akan ditidaklanjuti. Tentunya kerjasama dengan Satpol pp. Penjual akan kena sanksi, apabila buat sendiri akan kita jerat dengan undang-undang pangan. Hukumannya berat loh, sepuluh tahun,” tegasnya . (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *