News

KPU Tasik Gelar Rapat Koordinasi DPSHP

210
×

KPU Tasik Gelar Rapat Koordinasi DPSHP

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, di Gedung Sari Salem, Selasa (03/04/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Kholis Mucklis, mengatakan, penyusunan DPSHP dilaksanakan untuk memastikan semua hak pemilih terdaftar di operator data pemilih (PPK dan PPS).

“Jika ada data  pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari DPT, syaratnya pemilih harus memiliki KTP Elektronik, atau suket,” papar Kholis.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang belum memiliki syarat administratif untuk zegera mendaptarkan diri ke KPU atau petugas yang sudah mendapatkan tugas untuk melayani DPT.

Diakui Kholis, untuk memastikan seseorang memiliki KTP-el atau tidak sangat sulit, pasalnya data pemilik KTP adanya di Disduk Capil.

“Sedangkan data pemililh yang ada di lingkungan masyarakat sekarang ini terkadang tidak tetap, sering ada aktivitas keluar masuk warga baru. Entah itu pindahnya antar kelurahan atau ecamatan,” terangnya.

Ia menerangkan, daftar pemilih tetap, sewaktu-waktu dapat bertambah atau berkurang. “Namun jangan kuatir, batas waktunya belum finish,” pungkasnya (Edi mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *