TASIKMALAYA (CM) – Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melantik empat Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (15/03/2018).
Keempat kepala desa yang dilantik itu, yakni Royani (Kades Wargakerta, Kecamatan Sukarame),
Yayat Ruhiyat (Kades Sukagalih, Kecamatan Sukaratu), Jajang Dana Rusmana (Kades Jayamukti, Kecamatan Leuwisari), dan Beni Iskandar sebagai Kades pengganti antar waktu Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresik.
Kepada para Kades yang baru dilantik itu, Ade meminta supaya lebih rajin melakukan silaturahmi kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya dengan para ulama.
“Menjadi Kades merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Baik kepada masyarakat, apalagi kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, para kades harus bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin hingga masa jababatannya berakhir.
“Harus bermanfaat bagi masyarakat. Terus terang, masih banyak permasalahan yang belum selesai. Itu harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Ia berpesan kapada para kades agar bisa mengelola keuangan desa dengan baik. “Setiap tahun pemerintah pusat terus menggelontorkan dana desa sebagai bentuk perhatian untuk kesejahteraan masyarakat desa. Manfaatkanlah dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Hati-hati, jangan sampai kepala desa terseret masalah hukum. Nama baik desa dan kabupaten akan terbawa jelek,” tandasnya. (Sp)





