TASIKMALAYA (CM) – Rencana Pemerintah Pusat mengambil zakat sebesar 2,5 % bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), disambut baik oleh Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum.
Ia mengatakan langkah tersebut sudah dilakukan Pemkab Tasik jauh sebelum wacana tersebut muncul. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut semakin mendorong upaya pengambilan zakat bagi ASN Kabupaten Tasikmalaya.
“Bagus, langkah tersebut sangat saya dukung. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya, usai menghadiri acara nikah massal di Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (09/02/2018).
Ia menambahkan, Pemkab Tasikmalaya bersama Kemenag dan BAZ pernah menghitung dari hasil zakat yang diterima baik dari zakat fitrah, zakat mal maupun sedekah itu bisa mengimbangi PAD di Kabupaten Tasikmalaya.
“Artinya, apa yang didapat bisa kembali lagi ke masyarakat secara maksimal. Khususnya bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya semuanya bisa sadar akan pentingnya zakat. Terutama bagi mereka yang ekonominya sudah mapan. Jadi, tidak hanya dibebankan pada ASN.
“Kalau kebijakan itu datang dari pemerintah biasanya masyarakat suka taat. Contoh pajak STNK. Tapi, kalau hanya kesadaran secara agama kadang susah. Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir,” pungkasnya. (Sep)