News

Pemkab Pangandaran Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kampus Unpad

223
×

Pemkab Pangandaran Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kampus Unpad

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menghibahkan tanah seluas 59,9 hektar untuk pembangunan gedung kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Berdasarkan informasi, Sebelumnya lahan tersebut akan di pergunakan untuk komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran sangat menyetujui pembangunan kampus UNPAD di lahan tersebut dan akan segera menindak lanjut ke tahap berikutnya,” Cuma dari fraksi PKB saja yang tadi meminta untuk lebih rinci dalam pembahasan,” ujarnya kepada wartawan seusai memimpin Rapat Paripurna Tukar menukar Tanah antara hak pakai Pemkab Pangandaran dengan hak pakai Pemdes Cintaratu Kecamatan Parigi untuk Pembangunan Gedung Kampus Unpad di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin (05/02/2018).

Saat ini, lanjut Iwan ada sertifikat atas nama Pemda Pangandaran dan sertifikat hak pakai Desa Cintaratu dan mestinya pihak Pemda disertifikatkan dulu baru dihibahkan ke Unpad, ” Namun proses pembuatan sertifikat memakan tenggat 3 bulan dan itu juga menyita waktu, ” Kini dua agenda yang sedang dilakukan yaitu tukar menukar antara tanah hak guna pakai Pemda dan Pemdes Cintaratu yang kemudian dilakukan penyerahan hibah ke pihak Unpad melalui Kemenristek dikti,” tambahnya.

Iwan mengatakan, bahwa pihak Unpad sendiri sudah mendapatkan dana hibah dari APBD Provinsi sebesar Rp. 60 miliar. “Jika tidak dilaksanakan dengan cepat maka pelaksanaan lelang bakal terhambat. Diharapkan kalau semuanya beres pada bulan Pebruari, maka mulai Maret lelang sudah dapat dilaksanakan pembangunan,” kata Iwan.

“ Kalau soal sertifikat bisa diproses sambil lelang berjalan. Nanti dapat menggunakan surat keterangan dari BPN yang menyatakan sedang dalam proses pembuatan,” ungkapnya.

Terkait ada perbedaa luas lahan, Iwan menjelaskan bahwa Pemkab Pangandaran memiliki lahan seluas 59,9 hektar, sedangkan Pemerintah Desa Cintaratu hanya 33 hektar. ” Setelah dihitung oleh tim appraisal memang ada perbedaan nilai lahan. Lahan Pemkab senilai Rp. 15 miliar sedangkan lahan Desa Cintaratu hanya Rp. 10 miliarn,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan apresiasinya kepada pihak DPRD yang telah menyepakati proses tukar menukar lahan dan pemberian hibah lahan pemkab kepada Unpad melalui Kemenristek dikti RI.

” Pada prinsipnya kita sama -sama mendambakan berdirinya perguruan tinggi negeri di Kabupaten Pangandaran, Hal tersebut guna menunjang peningkatan sumber daya manusia (SDM),”katanya.

Menurut Jeje, Dalam pekan ini akan ada tim dari Provinsi yang datang baik dari ITB maupun dari Gubernur. Karena masih ada dua tahap lagi yang sedang dikerjakan yaitu tukar menukar lahan Pemkab Pangandaran dan Pemdes Cintaratu serta penyerahan hibah.

” Saya perkirakan pada Februari ini bisa selesai dan masuk tahap lelang. Sehingga pada bulan April mendatang pembangunan Kampus Unpad sudah bisa dimulai,” terang Jeje.

H Jeje Wiradinata mengaku bahwa Pemkab sudah menghibahkan lahan ke UNPAD, maka saat ini pemerintah kabupaten Pangandaran tidak lagi memiliki lahan untuk bangunan perkantoran dan jelas harus kita pikirkan bersama untuk mencari lahan lagi,” Untuk perkantoran kita memerlukan lahan minimal seluas 10 hektar. Dan harapan saya sebelum masa jabatan habis, kita sudah memilik komplek perkantoran sendiri agar tidak berpindah pindah seperti sekarang,” pungkasnya.(Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *