News

Kemendes Lakukan MoU Guna Cegah Kebakaran

158
×

Kemendes Lakukan MoU Guna Cegah Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kemendes Lakukan MoU Guna Cegah Kebakaran

JAKARTA (CAMEON) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatangan kesepahaman bersama (MoU) dengan PT Sinar Mas. Mou tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, sedikitnya ada tiga program yang dikerjsamakan. ”Pertama sosialisasi bersama mengenai program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) kepada desa-desa yang disepakati. Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai off-taker untuk menampung hasil usaha dari program DMPA,” ungkap Eko Putro Sandjojo, belum lama ini.

Ketiga, lanjut dia, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat. ”Perlu sinergitas dan jalin harmonisasi dengan dunia usaha untuk bangun desa. Dengan model Prukades, bisa membawa dunia usaha ke desa-desa,” tegasnya.

Dia menjelaskan, dana desa yang diarahkan untuk empat program prioritas. Salah satunya, produk unggulan kawasan perdesaan. Pengembangan produk unggulan perdesaan ini bisa turut didorong dengan sejumlah desa yang masuk dalam binaan Sinar Mas agar dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa.

Apalagi, ungkap dia, saat ini ada sekitar 160 desa yang masuk dalam program DMPA dan ditargetkan oleh Sinar Mas sebanyak 500 desa pada 2020 mendatang. Selain itu, ada 500 ribu hektar lahan milik Sinar Mas di mana dapat membuka 5 juta lapangan kerja.

Sementara itu, Managing Direktur Sinarmas Gandi Sulistyanto Soeherman mengatakan dengan adanya kerjasama dengan Kemendes PDTT ini, pihaknya akan fokuskan desa-desa yang masuk dalam DMPA untuk pengembangan produk unggulannya yang bisa mensejahterakan petani.

”Program DMPA yang dimulai pada 2015 ini memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA,” jelasnya.

Dalam DMPA, pihaknya telah membentuk cluster desa yang lokasinya berada di luar area konsesi. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan membantu masyarakat untuk bercocok tanam. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *