KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Pangdam III Siliwangi Mayor Jendral TNI Muhammad Herindra akan mendata peghuni perumahan dinas Wijaya Kusumah.
Sebagai informasi, bekas rumah dinas perwira TNI tempo dulu tersebut merupakan tanah negara yang peruntukannya untuk para tentara aktif.
“Selama ini, rumah dinas tersebut dipakai tempat tinggal anak keturunannya,” katanya, disela peninjauan komplek rumah dinas, di Jalan Koroweng Kelurahan Tawang Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2017).
Pihaknya tidak ingin ada TNI yang masih dinas, namun rumahnya ngontrak. Kondisi ini membuat miris karena para tentara tersebut masih aktif dan memegang tugas negara.
“Ironisnya yang sudah tidak berhak malah menduduki rumah dinas tersebut, itu kan kurang tepat. Sedangkan TNI yang masih dinas ngontrak,” ucap Herindra.
Untuk menindaklanjuti perumahan dinas tersebut, pihaknya sudah menyiapkan tim penindakan untuk menertibkan penghuni rumah dinas yang masih di duduki oleh keluarga mantan anggota TNI. Termasuk yang ada di Kota Tasikmalaya di perumahan Wijaya Kusumah.
“Jika mendapat perlawanan dari sejumlah penghuni yang sudah tidak ada kaitannya dengan kedinasan, maka kami akan layani melalui proses lajur hukum. Kalau untuk TNI sendiri sudah tidak ada masalah semuanya sudah siap, karena secara hukum legal formalnya sudah ada,” bebernya. (Edi Mulyana)
							




