News

FPI Gelar Aksi Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Melalui Kejari

145
×

FPI Gelar Aksi Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Melalui Kejari

Sebarkan artikel ini
FPI Gelar Aksi Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Melalui Kejari

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) Kota Tasikmalaya menggelar aksi untuk menyampaikan tujuh pernyataan sikap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Kamis (4/5/2017).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kota Tasikmalaya, Yanyan Al Bayani, mengatakan, 7 pernyataan sikap itu di antaranya, yakni  penistaan agama adalah perbuatan melawan hukum, penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama adalah penghianatan terhadap kebhinekaan yang menjadi salah satu pilar bangsa.

FPI, lanjut Yanyan,  mendukung surat edaran Mahkamah Agung nomor 516/P/1191/M/1964 yang mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk menghukum berat kepada para pelaku penghinaan terhadap agama.

“Tuntutan ringan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama adalah prosedur buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia,” sebutnya.

Selain itu , ia menuntut Jaksa Agung agar segera mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Ia pun berharap Kejaksaan Agung untuk independen dan bebas dari tekanan kekuasaan politik atas semua kasus yang melibatkan pejabat publik.

Sementara, Kepala Seksi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Patoni berjanji tujuh pernyataan yang dituangkan di dalam selembar surat itu akan disampaikan ke kejaksaan agung. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *