News

8 Ribu Suket Dikeluarkan Disdukcapil Cimahi Pengganti E-KTP

192
×

8 Ribu Suket Dikeluarkan Disdukcapil Cimahi Pengganti E-KTP

Sebarkan artikel ini
8 Ribu Suket Dikeluarkan Disdukcapil Cimahi Pengganti E-KTP

CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi sudah mengeluarkan 8.115 Surat Keterangan (Suket). Surat ini merupakan pengganti blanko Kartu Tanpa Penduduk Elektroni (E-KTP) yang belum tercetak.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Erwandi, syarat untuk mendapatkan suket adalah orang tersebut sudah melakukan perekaman E-KTP. ”Perekamannya di kecamatan, dan akan melaksanakan pengurusan administrasi,” ujar Erwandi kepada wartawan, belum lama ini.

Dia menjelaskan, Surat keterangan sendiri memiliki dua versi. Pertama, surat keterangan yang sudah terpampang foto dan barcode. Selanjutnya, surat keterangan yang belum ada pas foto dan barcodenya.

Untuk suket yang sudah ada pas foto dan barcode, artinya data pemohon sudah masuk kedalam database pemerintah pusat yang mencakpu NIK, SIAK dan KTP-el. Sedangkan suket tanpa pas foto dan barcode, datanya masih dalam konsolidasi pemerintah pusat.

Baru diakui NIK tunggalnya saja, tapi belum masuk ke dalam database dan sedang proses KTP-el. “Terkait dengan Suket yang tidak ada barcode dan pas foto, itu ada beberapa instanasi menolak,” ungkapnya.

Sedangkan ketersediaan blanko diprediksi 20 ribu keping akan datang bulan April, mendatang. Tercatat, sejak Oktober 2016 lalu, blanko E-KTP Kota Cimahi tidak mendapatkan blanko. Imbasnya, lebih dari 10 ribu E-KTP belum tercetak hingga sekarang. Jumlah tersebut merupakan kebutuhan hingga bulan Maret.

”Kita mendapatkan kabar gembira. Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan lelang blanko,” katanya.
Lelang tersebut, lanjut dia, mencapai tujuh juta untuk seluruh Indonesia. Sedangkan untuk pengadaan rebound colour, sudah menganggarkan selama satu tahun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 300 juta. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *