News

Warga Aboh : Jika Terjadi Konflik, Pengusaha dan Pengelola Harus Bertanggungjawab

184
×

Warga Aboh : Jika Terjadi Konflik, Pengusaha dan Pengelola Harus Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Di duga akibat ulah oknum pengusaha dan pengelola yang kembali mendatangkan alat berat beko atau Exskavator dengan tujuan akan mengeksploitasi Gunung Pameongan membuat warga di sekitar resah. Bahkan warga RW 01 dan sekelompok oknum warga RW 02 jika terjadi konflik maka pihak oknum pengusaha dan pengelola harus bertanggungjawab.

Ustad Nono mengatakan, Pro dan kontra kini sudah terjadi dan jika sampai terjadi konflik maka pihak oknum pengusaha dan pengelola tidak boleh cuci tangan dan harus bertanggungjawab, karena akar permasalahan yang terjadi bersumber dari ulah oknum pengusaha dan kesepakatan pihak pengelola dan oknum pengurus yang selalu memaksakan kehendak.

“Saya pikir kalau mau usaha masih banyak jalan lain tanpa harus meresahkan ketentraman umum, merusak alam, dan merugikan masyarakat,” ujar Nono, Senin (31/08/2020).

Nono menyebutkan, awal penolakan pun ada keterlibatan Polisi dalam penengakan hukum dan memberikan perlindungan terhadap warga Aboh sisi penindakan antisipasi dan pengontrolannya sudah ada. Bahkan berujung pada sebuah pertemuan sehingga menyaring semua pendapat masyarakat yang menghasilkan hasil penolakan khusunya warga RW 01.

“Namun untuk menindak tegas oknum pengusaha dan pengelola pihak polisi masih kurang respon, karena sampai sekarang pihak pengusaha tetap ngotot terus untuk menambang. Jika terjadi gesekan antar warga di duga akibat ulah oknum pengusaha dan oknum pengelola itu bisa di asumsikan pihak aparat Kepolisian lalai dalam menanganinya,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak oknum pengusaha Galian C berinisial N dan oknum pengelola berinisial F telah mendatangi media, dan mereka meminta untuk tidak memberitakan soal galian C yang di kelolanya.

“Saya meminta jangan di beritakan, soalnya efek berita sampai ke atas,” pinta N.

“Kalau ada apa – apa di kemudian hari antar warga terjadi bentrok saya dan pengusaha jangan di bawa- bawa. Yang harus bertanggungjawab adalah pengurus yang pertama kali memberikan janji bukan saya dan pengusaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan, adanya upaya pengusaha galian C yang memaksakan kehendak ingin menggali Gunung Pameongan jangan di biarkan, harus tetap dipertahankan. Apalagi gunung -gunung di Kota Tasik sudah menjadi proritas reses DPRD.

“Proritas reses kita di wilayah Kecamatan Bungursari. Penyelamatan lahan menjadi proritas, kalau engga di selamatkan gak ada air di Kecamatan Bungursari. Proritas selanjutnya sarana air bersih akan menjadi perhatian khusus. Tentu dengan kondisi bukit sudah tidak ada pastinya harus ada solusi jangan sampai resapan air tidak ada,” terangnya.

Ia menyebutkan, adanya upaya pengusaha galian C ingin memaksakan kehendak menggali Gunung Pameongan Pemerintah Kota harus turun tangan walau pun proses kewenangan perijinannya ada di Provinsi, akan tetapi bukan berarti pemkot lepas tangan, ini tidak bisa di biarkan.

“Paling tidak cepat melakukan koordinasi dengan Provinsi solusinya seperti apa, karena ini betul-betul akan mengganggu terhadap kehidupan masyarakat. Masyarakat akan kehabisan sumber resapan air dan mata air,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Baca Juga : Pasangan Jeje – Ujang Daftar ke KPU Pada Jumat 4 September 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *