TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 66 orang pekerja yang mengerjakan renovasi Gedung Puskesmas Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya belum mendapatkan hak upahnya dari PT Jembar Utama.
Sumber dana yang berasal dari DAK tahun 2020 dengan nomor SPK 027/4315/DKPP/2020 senilai 3.211.77.348 rupiah tersebut pengerjaannya melalui PT Jembar Utama.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Pelaksana teknis pekerjaan proyek pembangunan UPTD Puskesmas Cikatomas Andri Yusup. Ia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan lisan antara pihak perusahaan PT Jembar Utama bersama koordinator buruh kuli bangunan volume pemasangan bata ditargetkan 1000 meter, plester 900 meter, dan aci 500 meter sudah terpenuhi.
”Namun kewajiban dari pihak PT atau yang di percayakan oleh PT sejak awal dimulai pekerjaan belum memberikan kewajiban upah para pekerja senilai 149.283.850 rupiah,” kata Andri Yusuf, Sabtu (9/1/2021).
Sementara itu, Andri mengatakan, upah tersebut belum di bayar sejak tanggal 12 sampai dengan tanggal 27 Desember 2020, yang seharusnya upah tersebut dibayarkan untuk para pekerja di mulai tanggal 24 Desember. Namun pada kenyataanya hingga sekarang tidak kunjung dibayar.
“Padahal komitmen dengan pihak PT dan kooordinator pekerja pembayaran akan di bayar sesuai hasil pekerjaan yang di dapat. Tetapi kenyataanya pekerjaan di berhentikan upah 66 orang pekerja belum dibayar dengan total uang pembayaran sesuai dengan perjanjian antara pihak PT dan pelaksana kegiatan sebesar 149.283.850 rupiah,”ucap Andri.
Selama kegiatan pekerjaan pihak PT meminat target pekerjaan pemasangan bata sepanjang 1000 meter, plester 900 meter, acian 500 meter, permintaan tersebut sudah kita penuhi bahkan melebihi sepek yang di sepakati secara lisan.
“Upaya kita untuk memperjuangkan hak pegawai sudah dilakukan baik secara lisan, mau pun telepon bahkan sudah mengunakan jasa lawyer, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil, bahkan kita sudah mengeluarkan anggaran cukup besar. Namun disayangkan setiap kali melakukan komunikasi pihak pengusaha atau orang kepercayaannya selalu menghindar bahakan sulit untuk ditemui,” jelas Andri.
Rasa keksealan pun dirasakan Gunawan dan Abdulrohman selaku tukang tembok,meraka mengatakan sangat kecewa dengan sikap pengusaha karena yang diharapkan tidak sesuai yang telah kita harapkan. Sampai saat ini pihak perusahaan belum ada tanggungjawabnya.
“Sementara saya dari awal kerja mulai tanggal 12-27 desember bekerja siang malam, sama sekalai belum mendapatkan upah yang telah di janjikan oleh pihak pengusaha PT Jembar Utama,” tutur Gunawan.
”Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan keseharian keluarga selama bekerja di proyek di PT Jembar Utama gali lobang tutup lobang,” paparnya. Saya meminta pihak pengusaha PT Jembar Utama untuk segera membayar upah kami,” katanya.
Sementara itu rekan bisnis PT Jembar Utama, H. Ade mengaku, secara teknis dalam pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Cikatomas tidak terlibat lebih jauh, semua dokumen ada di sodara Iip.
“Kununci persoalan pembayaran para pekerja ada di Iip, karena dokumen ada di Iip. Jangan kuwatir anggaran sudah ada di rekening perusahaan Pt Jembar Utama, hanya untuk sementara di blok oleh Dinas terkait,” ucap Ade
Intinya, kata Ade, jika ingin mengetahui dokumen untuk pembayaran upah pekerja pembangunan Puskesmas Cikatomas dokumennya ada di Iip dan Jes lebih tahu.
“Memang tidak terlalu besar tetapi semua hak pekerja bisa kebagian semua,” pungkasnya. (Edi Mulyana)