SURABAYA (CM) – Sebuah video yang menampilkan seorang polisi wanita (Polwan) sedang menegur seorang pria yang makan di warung kaki lima telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Polwan terlihat meminta pria tersebut untuk berhenti makan saat berbicara, dengan nada yang dianggap kurang sopan oleh banyak orang.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan segera menjadi topik hangat di berbagai platform sosial media. Di dalam video, tampak Polwan bersama beberapa rekan polisi mendatangi beberapa pria yang sedang duduk di warung kaki lima. Salah seorang pria diminta untuk mematikan rokoknya, sementara yang lain ditegur karena makan saat menjawab pertanyaan dari petugas.
Akun Instagram Surabaya Kabar Metro kemudian mengunggah ulang video tersebut, yang segera menuai banyak komentar negatif dari netizen. Banyak yang mengecam sikap Polwan tersebut, menilai bahwa tindakan menegur saat seseorang sedang makan adalah tindakan yang tidak pantas.
Menanggapi viralnya video ini, Seksi Humas Polrestabes Surabaya mengeluarkan klarifikasi resmi. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video tersebut adalah cuplikan dari sebuah program televisi yang menampilkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Quinsha Galih Ahmad, Pahlawan Renang Muda dari Kota Tasikmalaya yang Taklukkan Nasional
AKP Haryoko menjelaskan bahwa saat kejadian, petugas sedang melaksanakan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Salah satu pemuda yang tampak berada di bawah pengaruh alkohol menunjukkan sikap tidak sopan saat diinterogasi oleh petugas. Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena pelanggaran ini.
Dengan klarifikasi ini, Polrestabes Surabaya berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dari video tersebut. “Awalnya, anggota menegur karena menemukan pemuda yang sedang minum minuman keras di tempat umum,” ungkap AKP Haryoko.
Melalui penjelasan ini, diharapkan polemik yang berkembang di media sosial dapat mereda dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan tanggung jawab Patroli Kepolisian.