News

Tahun 2020, Jalan Lintas Pantai Dari Pamugaran Sampai Batuhiu Siap Dibangun

142
×

Tahun 2020, Jalan Lintas Pantai Dari Pamugaran Sampai Batuhiu Siap Dibangun

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan mengembangkan jalan lintas pantai mulai dari Pamugaran Pangandaran sampai dengan Batuhiu Parigi, hal tersebut dalam rangka penataan dan pengembangan wisata yang sesuai dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Untuk itu, Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Pangandaran H, Adang Hadari didampingi Sekda Drs H, Kusdiana MM, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H, Tatang Mulyana SH MM dan Kepala Dinas PUTRPRKP Drs H, Dadang Dimyati menyaksikan langsung proses pengukuran untuk lokasi pembangunan jalan lintas pantai tersebut. Sabtu (16/11/2019).

Jeje mengatakan, pembangunan jalan yang akan digarap Iebar jalannya sekitar 7 meter dengan trotoar kiri- kanan masing-masing 2 meter.

“Jadi tahun 2020 mendatang pemerintah daerah mulai mengembangkan jalan dari Pangandaran sampai ke Batu Hiu,”ujarnya.

Menurut Jeje, ini merupakan bagian dari konsep pembangunan wisata Pangandaran sebagai wisata dunia salah satunya adalah membangun jalan lintas pantai.

“Pembangunan jalan lintas pantai merupakan bagian dari pendukung Pangandaran sebagai wisata mendunia,”katanya.

Namun, sambung Jeje, saat ini masih ada permasalahan terkait dengan bagaimana ganti rugi akibat pembangunan jalan ini. Hal ini akan bersinggungan apakah itu tanah negara atau tanah milik.

“Untuk menyelesaikan permasalahan ini ada dua kebijakan, pertama mengganti tanah yang terkena proyek, tetapi patokannya sertifikat sebagai bukti legal. Dan kedua tanaman-tanaman berproduksi yang biasa sehari-hari dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat tentu akan diganti,”papar Jeje.

Jeje menyampaikan, bahwa dirinya sudah bicara dengan stafnya, kepala desa dan BPD, kalau seperti tanaman kelapa kita akan bagi tiga yaitu tanaman dewasa, setengah dewasa dan kitri.

“Nanti tanaman itu berapa harganya dan Iembaga independen yang menilai yaitu aprasial yang akan kita turunkan kesini,”sebutnya.

Apabila ada masalah, kata Jeje, wargapun diharapkan untuk ikut bersama-sama menyelesaikan dan jangan sampai mengganggu pekerjaan.

“Bagi siapa saja yang merasa tanahnya terkena silahkan lapor ke desa dan pemerintah daerah serta bawa data-datanya, pada prinsipnya pemda ingin membangun ini dan tidak merugikan masyarakat, kalau ada haI-hal yang tidak mengerti, jangan menyetop yang bekerja, nanti bisa datang ke saya, ke pak Wabup kapanpun,”saran Jeje.

Untuk pendataan, Jeje menambahkan, agar segera dilaksanakan dan nanti dari desa ada tim yang terdiri dari perwakilan desa perwakilan dari masyarakat.

“Selain itu juga ada tim dari pemerintah daerah, terkait penggantian ganti rugi akan dibayarkan pada anggaran tahun 2020 mendatang,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *