News

Sungai Cipeusing Berwarna Hitam dan Berbau, Sektor 9 Citarum Sigap Ambil Tindakan

445
×

Sungai Cipeusing Berwarna Hitam dan Berbau, Sektor 9 Citarum Sigap Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini
Sungai Cipeusing Berwarna Hitam dan Berbau, Sektor 9 Citarum Sigap Ambil Tindakan
Satgas, Sektor 9 Citarum Sigap Ambil Tindakan

BANDUNG BARAT (CM) – Sungai Cipeusing kondisinya saat ini meghawatirkan, dan semakin memburuk. Mendapatkan laporan masyarakat tentang beberapa anak sungai yang masih dialiri limbah berbahaya, Dansektor 9 beserta anggota satgas Citarum menelusuri anak sungai Cipeusing yang berada di Desa Giriasih Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/10/2019)

“Melihat kondisi di lapangan, sungai Cipeusing terlihat berwarna hitam, sedimennya sudah membatu akibat dari pencemaran yang dilakukan industri sejak puluhan tahun,” ujar Dansektor 9 yang saat itu didamping Lettu Nur Ananto Dan SSK sektor, saat melakukan penelusuran di sungai Cipeusing.

Menurut Dansektor, kegiatan penelusuran anak sungai Cipeusing tersebut melibatkan berbagai elemen, mulai dari satgas Citarum, RW setempat, serta masyarakat penggiat lingkungan.

“Ada beberapa industri yang outfall nya langsung ke anak sungai Cipeusing, tadi saya sudah bicara banyak dengan masyarakat di sini,” terangnya.

Dansektor menegaskan pula bahwa ia sudah bersepakat, bahwa masyarakat akan menjadi mata dan telinga sektor 9 di lapangan, masyarakat akan turut membantu melaporkan pabrik yang buang limbah berbahaya.

“Mulai hari ini kami satgas Citarum akan menyatakan perang terhadap industri yang mencoba membuang limbahnya tanpa diolah dengan benar.
Karena tahapan sosialisasi sudah usai, sekarang masuk pada tahap penindakan” tegas Kolonel Inf Amir.

“Saya akan berpedoman kepada Perpres No 15 tahun 2018 tentang percepatan Pengendalian Pencemaran dan kerusakan DAS Citarum dan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup tentang Limbah Industri,” ucapnya.

Dansektor 9 mengatakan apabila ada industri yang masih membuang limbahnya yang masih berwarna, berbusa, berbau dan suhu diatas suhu normal yang tertuang dalam aturan 9 Parameter baku mutu, maka akan ditindak tegas dengan cara dihentikan kegiatan produksinya dan akan dilokalisir.

Disampaikan Dansektor, bahwa penyebab pencemaran anak sungai Cipeusing selain limbah industri, juga disebabkan pula oleh limbah yang dibuang oleh masyarakat sendiri.

“Tadi saya lihat ada beberapa pipa bahkan WC umum diatas sungai Cipeusing, dan besok semua komponen masyarakat termasuk satgas Citarum, akan melakukan korve bersama, membersihkan rumput liar dan mengangkat sedimentasi lumpurnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Jayusman Ketua RW 05 sepakat dengan apa yang disampaikan Dansektor 9 terkait anak sungai Cipeusing.

“Saya banyak mendapat keluhan warga soal aliran anak sungai Cipeusing ini, kadang berwarna coklat, bakan hitam, serta dibarengi dengan bau menyengat,” katanya.

“Saya berharap dengan adanya satgas Citarum, anak sungai Cipeusing ini bisa kembali normal, tidak hitam dan berbau,” pungkasnya. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *