CIMAHI, (CAMEON) – Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani mengungkapkan, Pemerintah Kota Cimahi mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai perangkat daerah.
“Kurangnya sedang dianalisis. Dinas sedang menyusun kebutuhannya,” kata di DPRD Kota Cimahi, jalan Djulaeha Kartasasmita, Kota Cimahi, Jum’at (26/1/2016).
Sejak diberlakukannya Satuan Operasional Tatanan Kerja (SOTK) baru yang berlandaskan PP nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Kota Cimahi mau tidak mau memang harus merombak pejabat struktural dan melebur beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Tercatat, ada 620 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang dirotasi mutasi. SKPD pun bertambah saat ini menjadi 15 dinas, tiga kecamatan, Inspketorat, RSUD Cibabat, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kota Cimahi.
“Kantor sudah dibagi, sekarang tuntutan PP 18, kita harus segera melaksanakan,” ujar Yani.
Sementara itu, DPRD Kota Cimahi masih saja mempermasalahkan penempata pejabat stuktural terbaru di Pemerintah Kota Cimahi.
“Ada beberapa jabatan yang diisi oleh seseorang yang belum layak jika dilihat dari golongan dan kepangkatan pns,” kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan. (Rizki)