CIMAHI, (CAMEON) – Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Kemenag Kota Cimahi mengklaim persoalan visa calon jemaah haji asal Cimahi sudah hampir tuntas.
Dari angka 398 jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, hanya 10 jemaah yang belum mengantongi visa keberangkatan.
“Diusahakan beres sebelum keberangkatan,” katanya, Jumat (26/8/2016).
Pihaknya mengaku sempat gelisah dengan munculnya kasus visa atau pasport palsu di kabupaten/kota lain. “Tetapi visa ini kan diurus Kementerian Agama (RI), bukan oleh Kantor Kemenag Cimahi,” tegasnya.
Menurutnya, seharusnya visa bagi calon jemaah haji sudah selesai diurus ketika sudah ditentukan kloternya. Pasalnya, ketika ada panggilan masuk asrama, itu harus sesuai dengan jumlah yang ada.
“Kalau jemaah haji yang diterima dikloter 40 orang tapi visanya ada 30, berarti 10 orang kan tertinggal dikloternya,” katanya.
Seluruh calon jemaah haji asal Cimahi akan berangkat pada 31 Agustus pada gelombang dua kloter 60. “Jemaah haji asal Cimahi cuma satu kloter,” terangnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)