PANGANDARAN (CM) – Segencar apapun razia masker di lakukan, ternyata tidak membuat warga di Pangandaran jera. Pasalnya, setiap razia masker digelar masih banyak ditemukan warga yang tidak mengenakan makser.
Seperti yang terlihat di Jalan Raya Parigi-Pangandaran sekitar Alun-alun Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (18/09/2020) ketika ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Petugas Damkar dan Instansi Pemerintah terkait melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker.
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH dan melibatkan ratusan personel gabungan. Mereka terdiri dari 8 personel BPBD Kabupaten Pangandaran, 7 personel Damkar Pangandaran, 10 personel TNI Kodim 0613/Ciamis, 41 personel Polres Ciamis, 42 personel Sat Pol PP, dan 9 personel Dishub.
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH mengatakan, operasi Yustisi yang digelar di Alun-alun Parigi petugas gabungan menjaring ratusan warga lantaran tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi kali ini, kami memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada 7 orang, teguran tertulis ke 119 orang, sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila 12 orang, dan sanksi fisik push up untuk 94 orang,” ujarnya kepada cakrawalamedia saat ditemui disela-sela kegiatan, Jumat (18/09/2020).
Suyadi menyebutkan, petugas gabungan tidak hanya memberikan tindakan, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pembagian masker gratis kepada 120 orang.
“Selama ini kita sering menyampaikan edukasi dan sosialisasi, namun masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker,” sesalnya.
Menurut dia, operasi yustisi dilakukan dalam rangka menegakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.
“Ini kita lakukan seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Guna mencegah penyebaran bahaya virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah,” ungkapnya.
Suyadi berharap dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah paparan penularan Covid-19.
“Cegah penyebaran Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Ini semua salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (**)
Baca Juga: Hasil Test PCR Swab Keluar, Kapus UPT Singaparna Dinyatakan Negatif