News

Polisi Amankan 6 Tersangka Curanmor

198
×

Polisi Amankan 6 Tersangka Curanmor

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua kelompok pelaku pencurian motor (curanmor) jaringan Lampung, Garut dan warga Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Febry Kurniawan Ma’ruf, mengatakan, komplotan tersebut dalam kurun waktu beberapa bulan ini beroperasi telah berhasil mengamankan 32 unit sepeda motor.

“Akhirnya, setelah mendapat laporan dari masyarakat, kepolisian melalui jajaran Satreskrim langsung melakukan pencarian terhadap motor hasil curian dan sindikat tersebut. Tim khusus yang kami bentuk telah berhasil menangkap jaringan yang melakukan curanmor. Sindikat ini melakukan aksinya sejak Juli 2018 hingga Januari 2019,” terangnya dalam konferensi pers di Polres Tasik Kota, Jalan Letnan Harun, Rabu (30/01/2019).

Setelah melakukan pencarian selama sekitar dua pekan, tim khusus berhasil menangkap enam orang tersangka yang tediri dari kelompok pencuri dan kelompok penadah. Menurutnya, kelompok itu terdiri dari warga Tasik, Garut dan Lampung.

“Hasil pendalaman, dua tersangka diantaranya merupakan residivis atas kejahatan yang sama. Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari 32 unit sepeda motor, 1 buah sajam, 2 buah helm, 1 buah tas, 1 buah switer, sebilah pisau, 3 buah astag, 4 buah spion, 2 buah jas hujan, 4 pasang plat nomor, 3 buah HP, 2 buah dompet, berisi SIM, ATM, KTP, 8 buah master kunci kontak dan 13 kunci busi,” paparnya.

Ia menyebut dari hasil pendalaman sementara, sindikat tersebut telah melakukan aksi di 42 titik yang berbeda dan pencarian terus dilakukan karena ada kemungkinan titiknya lebih banyak.

Atas perbuatanya, lanjut Kapolres, pelaku akan dikenai KUHP pasal 363 dengan ancaman penjara tujuh tahun. Sedangkan, penadah dikenai pasal 480 dengan ancaman kurungan lima tahun. Keenam tersangka itu terdiri dari CA (26), R (30), IM (43), SN (23), IR (23) dan IS (26). (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *