News

PMII Pertanyakan Kejelasan Anggaran dalam Program Maghrib Mengaji di Kota Tasik

230
×

PMII Pertanyakan Kejelasan Anggaran dalam Program Maghrib Mengaji di Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mempertanyakan anggaran 1,5 miliar yang digelontorkan untuk program Maghrib Mengaji di Kota Tasikmalaya. Ketua 1 Bidang Koordinasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit, menduga hal itu hanya dijadikan kedok kepentingan dan keuntungan saja.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya membuat sebuah regulasi dalam menunjang kehidupan yang lebih religius di Kota Tasikmalaya dengan mengesahkan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya atau sering disebut Perda Tata Nilai,” terang Muhaemin dalam pres rilisnya Selasa (24/11/2020).

Muhaemin menyebutkan, dalam Perda tersebut mencakup kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya yang harus religius sesuai prinsip-prinsip keislaman dan kemanusiaan. Dari perda tata nilai tersebut, melahirkan program-program yang mengacu pada Perda tersebut. salah satu program pemerintah Kota Tasikmalaya yang mengacu pada Perda Tata Nilai ini adalah program Maghrib Mengaji.

“Program maghrib mengaji ini sudah direalisasikan dari tahun 2017. Dari data yang kami didapatkan, realisasi anggaran program maghrib mengaji tahun 2017 sampai tahun 2020 sudah mencapai 1,5 Miliar Rupiah. Dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp. 467.550.000, tahun 2018 Rp. 486.814.800, tahun 2019 Rp. 486.814.800, dan tahun 2020 sebesar Rp. 280.071.000. dalam data tersebut, anggaran ini dialokasikan untuk pengadaan buku maghrib mengaji yang didistribusikan kepada beberapa sekolah-sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya untuk selanjutnya menjadi pegangan bagi setiap siswa yang notabene tidak menginjak bangku pesantren,” jelas Muhaemin.

Muhaemin menyebutkan, dari anggaran yang digelontorkan ini, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan terkait realisasi di lapangan. Pada dasarnya pihaknya mendukung program maghrib mengaji karena mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Akan tetapi dalam realisasi anggaran yang digelontorkan, kami menganalisa banyak kejanggalan-kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan termasuk dalam alokasi anggaran pun banyak alokasi yang menurut kami irasional, salah satunya alokasi untuk belanja perjalanan dinas luar daerah yang setiap tahun hampir selalu dianggarkan dengan output yang tidak jelas apalagi pada tahun 2020 menghabiskan anggaran cukup besar bahkan dominan yaitu sebesar Rp. 99.240.000 dari anggaran keseluruhan tahun 2020 sebesar Rp. 280.071.000. sedangkan pengadaan bukunya tidak tercantum,” paparnya.

“Ini sudah jelas sekali ada kejanggalan yang patut dipertanyakan supaya masyarakat dan para ulama mengetahui nominal anggaran yang digunakan dalam program ini. Yang kami harapkan, pemerintah lebih serius dalam merancang dan merealisasikan anggaran dalam program yang berkaitan dengan agamapun terlihat formalitas apalagi program-program yang lain,” tambahnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *