PANGANDARAN (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang di laksanakan di lapangan Sekertariat KPU Pangandaran. Sabtu (20/11/2020)
“Simulasi di sini, mempraktekan bagaimana tatacara pada pemungutan suara termasuk rekapitulasi melalui sistem sirekap di TPS. Kita praktekan melalui aturan adaptasi kebiasaan baru dengan 15 kebiasaan baru,” kata Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Pada prinsipnya kata Mahmudin menjelaskan, situasi tersebut dilaksanakan oleh 7 orang PPS yang didalamnya sebagai KPPS, 1 orang untuk cek suhu.
“Ada yang sebagai pengawas TPS dan sebagi saksi kedua pasangan calon. Selain petugas, tidak ada pihak lain yang berada lokasi TPS,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada tata cara pemungutan suara di era pandemi serta ada pengaturan kedatangan calon pemilih dari orang yang datang ke lokasi TPS.
“Dari pagi sampai sore, orang yang dihadirkan oleh petugas KPPS melalui surat pemberitahuan nanti dibatasi, ataupun diatur sedemikian rupa, supaya tidak terjadi penumpukan orang di lokasi TPS.”Paparnya.
Sementara itu Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan, terkait dengan pemungutan dan perhitungan surat suara harus dilihat bagaimana protokol itu diterapkan.
“Kita harus memberi pemahaman kepada tim penyelenggara serta masyarakat bahwasannya, dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 ini berbeda dengan teknis penyelenggaraan di tahun sebelumnya.” Tuturnya. (Padna)
Discussion about this post