BANDUNG (CM) – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi, mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan yang memadai kepada para petani dan peternak.
Oleh karena itu, ruang lingkup pengaturannya perlu mencakup segala aspek, mulai dari proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang, hingga tata guna lahan budi daya pertanian organik, agar dapat dikelola dengan lebih efisien.
“Selain itu, penting untuk memasukkan dalam Ranperda tersebut mengenai perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, serta pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi dari Kota Bandung, pada hari Jumat 26 April 2024.
Enjang Tedi menekankan pentingnya optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penyediaan sarana dan prasarana budi daya pertanian yang tepat, yang perlu diinventarisasi secara detail, untuk memberikan perlindungan dan pemeliharaan yang baik kepada para petani dan peternak, mulai dari proses penanaman hingga pasca panen.
“Pertanian organik memerlukan investasi awal yang cukup besar karena memerlukan pemilihan lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih lagi potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri masih terbatas pada masyarakat menengah ke atas,” jelasnya.
Meskipun demikian, tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit, dibandingkan dengan penggunaan pestisida berbasis kimia. Sistem produksi pertanian organik yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh, dan aditif pakan.
“Metode pertanian organik sangat penting untuk diterapkan demi keamanan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan mempertahankan siklus alaminya,” tambahnya.
“Harapan kami terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat adalah agar dapat memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkelanjutan, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” harap Enjang Tedi.