News

Penyidik KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPRKP Kota Banjar

87
×

Penyidik KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPRKP Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Banjar, Jawa Barat, (2008-2017).

Guna mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan dari sembilan orang saksi pada Selasa (28/07/2020).

Kesembilan orang saksi tersebut dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Bandung.

Adapun 9 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut di antaranya, Sekda Kota Banjar, AS, karyawati bank BJB AY, AR, DF, RN dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjar, NS, Kepala Inspektorat, OS, anggota DPRD (Sup) dan seorang pegawai swasta, BS.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan,
Enam orang saksi dimintai keterangan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bandung.

“Sedangkan tiga orang saksi lainnya di periksa digedung merah putih kuningan jakarta,”katanta Ali, Selasa (28/07/2020).

Ali meminta kepada para saksi untuk kooperatif hadir dalam memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka serta jujur dihadapan penyidik.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Untuk kontruksi perkara dan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya,”tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan selama empat hari di Kota Banjar tepatnya hari Kamis sampai Minggu (9-12/07/2020) dengan menggeledah beberapa lokasi di Kota Banjar yaitu, di PT. PMG, Pendopo, Dinas PUPRKP dan di Rumah Kepala Dinas PUPRKP, Eddy Djatmiko serta di beberapa Rumah pengusaha Kontraktor di Kota Banjar. (Asep Eboe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *