News

Penyebab Disdukcapil Kota Cimahi Tidak Mencetak KTP-el Sejak September

253
×

Penyebab Disdukcapil Kota Cimahi Tidak Mencetak KTP-el Sejak September

Sebarkan artikel ini
Penyebab Disdukcapil Kota Cimahi Tidak Mencetak KTP-el Sejak September

CIMAHI, (CAMEON) – Warga Kota Cimahi yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KPT-el) harus bersabar. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tidak bisa mencetak KTP-el sejak akhir September lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Muhamad Supriyadi mengungkapkan, pencetakan KTP-el dikarenakan blanko yang tersedia di pemerintah pusat habis sejak beberapa bulan terakhir.

“Kemendagri memberikan surat kepada semua daerah bahwa blanko habis,” terang dia saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (21/11/2016).

Berdasarkan rilis surat dari Kemendagri, ketidaktersediaan blanko diperkirakan akan terjadi paling cepat hingga akhir tahun 2016. Bahkan, menurut Supriyadi, pengadaan blanko di Kota Cimahi baru bisa direalisasikan pada tahun 2017 mendatang.

Selain permasalahan blanko, terang dia, pada September lalu, pihaknya juga kehabisan rebound colour atau tinta serta film untuk mencetak KTP-el.

“Dari Oktober kita ga mencetak KTP-el karena blanko habis, termasuk tinta” kata dia.

Ia menjelaskan, sebenarnya, dulu alokasi pengadaan tinta dan film dialokasikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didapat dari pemerintah pusat.

Namun, sejak 2016, pemerintah pusat lewat Pemprov tidak lagi mengalokasikan tinta untuk daerah. Pengadaan tinta akhirnya dibebankan kepada anggaran daerah masing-masing.

“Dulu dialokasikan Dukcapil Provinsi Jawa Barat, tahun ini tidak kebagian karena alokasi dananya dipangkas pusat, jadi harus pengadaan sendiri,” ungkap dia.

Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya harus mengalokasikan pengadaan tinta di APBD Perubahan 2016. Di APBD, tersebut, Disdukcapil menanggarkan Rp 50 juta untuk pengadaan tinta dan film.

Diperkirakan dia, anggaran RP 50 juta tersebut cukup untuk pengadaan tinta dan film untuk tiga bulan ke depan atau cukup untuk mencetak sekitar Rp 15 ribu keping.

Imbas dari habisnya blanko dan tinta tersebut berimbas pada daftar tunggu. Hingga saat ini, ada sekitar 15 ribu orang yang masuk daftar tunggu pencetakan KTP-el.

“Daftar tunggu yang belum bisa dicetak sekitar 15-20 ribu KTP-el,” katanya.

Meski pencetakan KTP-el harus terhenti sementara waktu, namun untuk perekaman tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan, klaim dia, pihaknya melakukan jemput bola ke rumah warga dan SMA/SMK sederajat untuk perekamannya.

“Perekaman jalan terus, semua harus melakukan perekaman termasuk yang disabilitas,” tandas dia.

Seksi Sistem Informasi dan Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Ahmad Indra Yusnan menambahkan, untuk mengantisipasi belum tercetaknya KTP-el, pihaknya sudah menyiapkan Surat Keterangan (Suket). Suket tersebut berlaku selama enam bulan dari tanggal pembuatan.

“Surat keterangan tersebut digunakan untuk Pemilukada, perbankan, imigrasi, BPJS, kepolisian, pernikahan dan lain-lain,” jelas dia.

Ia mengatakan, Disdukcapil Kota Cimahi sudah mengirimkan surat sosilasiasi perihal Suket kepada seluruh instansi yang registrasinya harus menggunakan KTP-el. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *