News

Warga Dilarang Melintas, Tapi Mobil Mewah Alphard Boleh Lewati Jembatan Ciputrapinggan?

202
×

Warga Dilarang Melintas, Tapi Mobil Mewah Alphard Boleh Lewati Jembatan Ciputrapinggan?

Sebarkan artikel ini
Warga Dilarang Melintas, Tapi Mobil Mewah Alphard Boleh Lewati Jembatan Ciputrapinggan

PANGANDARAN, (CAMEON) – Jembatan Ciputrapinggan di Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang yang ambles beberapa waktu lalu akibat terjangan banjir bandang membuat dampak besar perekonomian bagi warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Adapun perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dengan cara membuat jembatan bailey atau sementara sempat menuai kritikan dari beberapa warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CAMEON, beberapa pekan lalu sempat gunjing di dunia media sosial bahwa adanya kendaraan yang bisa melintasi jembatan yang amblas itu. Namun, hal itu tidak berlaku bagi kendaraan masyarakat biasa.

Menurut Ade, pengendara asal Ciamis mengaku dirinya kemarin Minggu (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB melihat jelas dengan adanya sebuah kendaraan mewah yang diperbolehkan melintasi jembatan sementara. “Iya kemarin sore ada mobil mewah jenis Alphard warna hitam Plat B bisa melintas jembatan sementara itu, tetapi ketika saya hendak menyusul tidak diperbolehkan padahal beban mobil pasti tidak beda jauh,” ujarnya kepada CAMEON melalui sambungan telefon selulernya, Senin (21/11).

Seharusnya, lanjut Ade, hal tersebut jangan sampai terjadi karena akan menimbulkan rasa iri dikalangan masyarakat kecil. “Yang menjadi pertanyaan kenapa mobil mewah itu bisa melintas sedangkan mobil masyarakat tetap tidak boleh dan harus menunggu nanti hari Rabu (23/11) mendatang,” cetusnya dengan nada kecewa.

Ade berharap peraturan itu harus diberlakukan secara adil karena masyarakat juga mempunyai hak karena sama-sama bayar pajak. “Kita sama-sama bayar pajak, tapi kok aturannya dibeda-bedakan sich. Mentang-mentang mobil mewah bisa seenaknya sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. (Andriansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *