PANGANDARAN (CAMEON) – Sakim (44), warga Dusun Maruyungsari, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang divonis mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga ternyata pernah menjadi guru sukwan pada tahun 2007-2008 silam.
“Sembilan tahun lalu saya pernah bekerja sebagai guru sukwan di salah satu SMP, dan kondisi saya sangat normal layaknya orang lain,” ungkap Sakim kepada CAMEON belum lama ini.
Namun, kata Sakim, setelah istrinya pergi meninggalkan dan menikah lagi dengan laki-laki lain membuat dirinya putus asa. “Karena itulah saya merasa putus asa dan kerap menimbulkan kegaduhan di keluarga maupun tetangga,” tuturnya.
“Mungkin keluarga khawatir dengan penyakit saya sehingga keluarga memilih mengurung dan merantai kaki agar tidak meresahkan warga,” pungkasnya. ( Andriansyah )