KAB TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah akan segera memproses tahap kedua bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19. Diperkirakan, waktu pencairannya sekitar pertengahan Agustus 2020 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen mengungkapkan, alokasi anggaran untuk tahap kedua ini sekitar Rp 15 milyar.
“Karena kemarin kan kita sudah mengusulkan tambahan ke pusat, dan kita akan mendapat tambahan. Sekitar 122.199 yang belum terbantu itu, sekarang tinggal 78 ribuan,” ujar Zen, di Singaparna, kemarin.
Penggelontoran BLT tahap kedua ini bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Rencana tersebut, katanya, harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Pusat dan Provinsi sudah menyalurkan bantuan BLT sebanyak tiga kali. Sementara Kabupaten Tasikmalaya baru sekali.
“Agar ini menjadi suatu motivasi kepada masyarakat bahwa kewaspadaan itu harus tetap ditingkatkan. Walaupun bantuannya tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Apa jenis bantuannya? Sekda menyebut besaran bantuan yang maksud akan sama dengan bantuan pada tahap pertama. “Yaitu bantuan berbentuk uang dengan nominal Rp 200 ribu per kepala keluarga,” terangnya. (amas)